Azyumardi Azra: ‘Islam Indonesia itu Berbunga-bunga, Bukan Wahabi Primitif” 2

 

Bisa dengan nasihat lebih dulu. Sekali dua kali, kalau tidak bisa ya dilaporkan kepada orang di atasnya, apakah kepala dinas dan seterusnya. Bahkan bisa dilaporkan ke Menteri agam atau Mendikbud, atau kepada badan kepegawaian negara.

Karena, pada dasarnya PNS itu tidak boleh memegangi apalagi menyebarkan dan melakukan tindakan yang tidak sesuai ideologi negara. Ini jelas. PNS harus setia kepada Pancasila, NKRI.

Tapi kalau PNS menyebarkan hal yang tidak sesuai dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, empat prinsip itu, saya kira harus diambil tindakan.

Cuma saja, belum kita dengar tindakan itu dilakukan instansi yang berwenang untuk menertibkan para PNS yang punya pikiran, punya gerakan yang ‘aneh-aneh’ yang tidak sesuai Pancasila atau NKRI.

Apakah Anda juga melihat ketidaksungguhan pemerintah itu tidak terlepas dari cara pandang terhadap persoalan hubungan antara negara dan Islam yang dianggap belum selesai?

Saya kira lebih karena faktor nggak serius. Mereka sadar bahwa itu tidak cocok. Tidak sesuai dan bisa berbahaya bagi NKRI. Tapi tidak ada kesungguhan untuk melakukan pencegahan, dan saya kira ini kaitannya dengan koordinasi yang lemah antara instansi pemerintah.

Mereka menganggap seolah-olah persoalan radikalisme dan terorisme itu bisa diselesaikan oleh polisi, Densus 88 atau BNPT. Kalau BNPT dan Densus 88 lebih menangani akhir, ujung dari proses itu. Tapi awal prosesnya itu yang tidak ditangani.

Saya kira BNPT dan Densus 88 enggak masuk ke seolah di mana terjadi proses rekrutmen atau proses radikalisasi. Dan itu memang harus ditangani instansi berwenang, dalam hal ini Kementerian Dikbud dan Kementerian Agama.

Saya kira persepsi seperti ini harus diluruskan. Jangan menyerahkan semua masalah kepada BNPT dan Densus 88. Karena dua lembaga ini menangani akhir proses, ketika paham radikal itu diwujudkan dalam tindakan kekerasan, pemboman.

Bagaimana tanggapan Anda ketika ada pernyataan bahwa sikap pemerintah seperti itu tidak terlepas dari kebijakan akomodatif pemerintah terhadap Islam moderat dan radikal untuk kepentingan kelanggengan kekuasaan mereka?

Untuk masa Presiden Jokowi, kelihatannya berkurang. Karena juga memang eksplosi gerakan-gerakan radikal dalam bentuk kekerasan, itu kurang. Kita bersyukur satu kejadian selama Jokowi hanya pemboman di belakang Sarinah selama hampir dua tahun dia memerintah.

Bahkan selama 5 tahun terakhir, termasuk masa pemerintahan SBY selama tiga tahun dan Jokowi dua tahun, itu memang tidak ada kejadian terlalu besar di Inmdonesia, kecuali di Srainah itu.

Tapi saya kira tindakan yang menoleransi, atau seolah merestui, itu memang merajalela pada masa Presiden SBY, terutama masa keduanya, 2009-2014, baik di tingkat kementerian atau pemerintahan daerah.

Seringkali para pejabat, termasuk Presiden SBY, memberikan pesan yang keliru kepada publik ketika mengakomodasi, meng-entertainment, menerima pimpinan kelompok -kelompok radikal.

Misalnya, Presiden SBY pernah menerima Rizieq Shihab di Istana didampingi Gubernur DKI saat itu Fauzi Bowo. Padahal FPI melakukan tindakan kekerasan di mana-mana, termasuk di Tanjung Priok dan Monas, tapi kok seolah dibentangkan karpet merah oleh Presiden.

Kemudian Mendagri, Gamawan Fauzi, juga menerima FPI, padahal kaca-kaca Kemendagri pecah karena dilempari dalam demo FPI.

Banyaklah kasus-kasus seperti itu, yang memberikan pesan yang salah seolah-olah merestui kelompok radikal seperti itu. Ini jelas keliru.

Saya kira pemerintah harus bersikap tegas, tidak memberikan isyarat-isyarat yang keliru.

Saya juga pernah mengkritik Presiden SBY yang meresmikan gedung sebuah kelompok radikal salafi di Yogyakarta, namanya MTA (Majelis Tafsir Al-quran) yang radionya itu cuma mencerca muslimin yang lain, terutama warga Nadhliyin yang sering melakukan praktek-praktek yang mereka sebut bid’ah, karena MTA menerapkan Islam yang murni (salafi).

Tapi kok gedungnya diresmikan oleh Presiden SBY. Itu ‘kan seolah-olah merestui paham-paham yang tidak toleran seperti itu.

Tapi saya lihat di masa Presiden Jokowi ini agak sedikit berubah ya. Saya kira Mendagrinya lebih tegas, karena dia mungkin latar belakangnya dari PDI-P. Kita lihat juga di DKI, ada (Gubernur) Ahok juga keras mengeluarkan pernyataan.

Misalnya kalau ada kelompok-kelompok radikal yang macam-macam di Jakarta, dia mengatakan ‘akan menindaknya, tidak ada ampun’. Jadi tegas dia.

Nah oleh karena itu, kita lihat juga berkuranglah merajalelanya kelompok-kelompok radikal di Jakarta.

Jadi, ini memang kuncinya dari aparat pemerintah, mulai dari presiden, menteri sampai gubernur, wali kota dan bupati. Kalau pejabat-pejabat ini mengakomodasi, saya kira mereka akan merajalela, seolah mendapat pengakuan.

Karena itu, penting sekali bersikap tegas, walaupun kita ingatkan bahwa jangan sampai melanggar hak asasi mereka. HAM mereka tetap harus dilindungi, tetapi di saat yang sama jangan melakukan tindakan yang seolah-olah merestui kekerasan.

Sekarang ini sering muncul istilah Wahabi di masyarakat, tetapi kelompok-kelompok yang dicap sebagai pengusung aliran Wahabi menolak label seperti itu. Mereka menganggap aliran Wahabi adalah bagian dari masa lalu. Nah, ketika muncul gerakan puritan dan ada pelabelan Wahabi terhadap gerakan seperti itu, bagaimana Anda memandangnya?

Itulah, ini mendukung argumen saya bahwa Islam moderat di Indonesia terlalu besar untuk gagal. Karena apa? Meskipun ada orang-orang yang aktif menyebarkan paham Wahabi, tapi istilah Wahabi itu sendiri adalah anatema di banyak kalangan Muslim Indonesia. Anatema itu artinya lebih dari sekedar jorok.

Karena itulah, kalau ada orang yang berusaha menyebarkan paham Wahabi, tetapi dia menolak disebut Wahabi, itu karena memang kalau dia disebut Wahabi, itu ya lebih dari jorok.

Kenapa istilah Wahabi itu dianggap jorok bagi sebagian besar Islam Indonesia, karena Islam Wahabi itu terlalu kering, terlalu sederhana, dan terlalu primitif bagi orang Islam Indonesia umumnya.

Sementara orang Islam Indonesia senang mengamalkan Islam yang banyak tambahan-tambahan, yang dicap bi’dah oleh orang Wahabi, mulai tahlilan, maulud nabi, ziarah kubur, tujuh bulanan kehamilan. Itu semua ditolak oleh Wahabi.

Jadi, orang Islam Indonesia, sering saya katakan, agak sedikit berseloroh ya, tidak bisa hidup tanpa kuburan, tanpa batu nisan. Kalau ada yang meninggal, pasti diberi kuburan dan batu nisan. Beda dengan Wahabi yang tidak ada batu nisannya.

Sekarang di Arab Saudi, hanya ada tiga kuburan tiga orang di dalam masjid Nabawi, yaitu makamnya Rasulullah, Sayidina Abubakar dan Sayidina Umar. Itu saja. Kalau ada raja (Arab Saudi) meninggal, ya dikubur di tempat tertentu, tapi tidak diberi batu nisan.

Jadi orang Islam Indonesia tidak bisa seperti ini. Karena itu bertentangan dengan karakter kaum Muslimin Indonesia. Hal-hal seperti itu tidak mungkin. Tidak bisa dibayangkan bahwa kalau keluarganya atau orang tuanya meninggal, tanpa batu nisan, enggak mungkin.

Berbeda dengan kaum Muslimin Arab Saudi, orang Islam Indonesia tidak bisa hidup tanpa batu nisan. Itu contohnya. Makanya, bisa dipahami istilah Wahabi itu menjadi anatema bagi kebanyakan kaum Muslimin di Indonesia.

Dan karena itu, meskipun ada lembaga atau orang-orang yang berusaha mengembangkan paham Wahabi, itu saya kira tidak menarik dan bahkan ditolak oleh Muslim Indonesia secara terbuka atau diam.

Islam Indonesia senang melakukan kegiatan keagamaan sosial, seperti selametan,tasyakuran, baca yasin, yang tidak terakomodasi atau ditolak oleh Wahabi.

Dahulu sepertinya kebanyakan orang mendiamkan ketika ada upaya penyebaran paham Wahabi, tapi belakangan ada counter balik dengan mensosialisasikan istilah yang disebut Islam Nusantara. Apakah langkah ini efektif untuk menahan laju penyebaran paham Wahabi?

Dalam batas-batas tertentu, saya kira cukup efektif, karena ada resistensi dari masyarakat lokal terhadap tindakan radikalisasi dan terorisme. Kita tahu, di banyak kasus teroris yang ditembak mati oleh Densus 88 kemudian ditolak oleh masyarakat setempat untuk dikubur di kampungna. Walaupun ada satu-dua yang menerimanya. Kemudian juga ada penolakan terhadap Wahabi dan sebagainya.

Jadi, saya kira kontra wacana itu baik dan bagus. Ini menunjukkan ada kewaspadaaan dan ketahanan masyarakat lokal.

Cuma kita ingatkan, boleh ada penokalan, tapi jangan terjerumus aksi kekerasan. Karena kalau tidak diingatkan, bukan tidak mungkin penolakan itu ada aksi kekerasan, misalnya ada masjid yang menjadi pusat penyebaran Salafisme atau Wahabisme, lantas diserbu atau dibakar.

Memang sejauh ini belum terjadi, tapi penting kita ingatkan jangan ada kekerasan. Paham kekerasan jangan dibalas dengan aksi kekerasan – nanti menimbulkan kekacauan.

Di titik mana bahwa penyebaran Wahabi saat ini bisa dibuktikan berlangsung atau dilakukan secara sistematis?

Tidak terlalu sistematis juga. Kita tahu bahwa di Indonesia ada dai-dai yang dibayar gajinya secara bulanan oleh pemerintah Arab Saudi.

Apakah itu riil?

Itu riil. Jadi mereka yang alumni Arab Saudi menjadi dai pemerintah Arab Saudi itu mendapat gaji bulanan. Walaupun tidak seluruh alumni Arab Saudi ini diangkat menjadi dai. Karena, saya kira, mereka melihat apakah alumni tersebut menerima atau menganut wahabi atau tidak.

Jadi ada alumni Saudi tidak menjadi dai, dan mereka tetap menganut paham Islam nusantara. Misalnya Ketua PBNU, Said Agil Siradj. Dia alumni Saudi, tetapi tetap kritis terhadap Wahabi.
 Tetapi di sisin lain, ada orang-orang alumni Saudi yang terpengaruh dan menjadi Wahabi. Dia diangkat menjadi dai dan mendapat gaji bulanan. Tetapi saya kira audience mereka terbatas. Mereka misalnya tidak bisa berdakwah di lingkungan NU. Di lingkungan Muhammadiyah mungkin ada, tapi di kalangan tertentu yang terbatas.

Kalau mereka bisa berdakwa, saya kira, mereka berdakwa di masjid-masjid yang memang pengurus masjidnya punya kecenderungan menjalankan paham salafi. Jadi mereka cenderung terlepas, tidak nyantol ke institusi tertentu.

Bagaimana Anda menafsirkan pernyataan Ketua PBNU Said Agil Siradj yang menyatakan bahwa ajaran Wahabi itu dua digit di bawah terorisme?

Memang pahamnya radikal, bisa bergeser ya. Kalau disebut dua digit bisa juga. Karena memang presedennya ada. Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri paham Wahabi atau tokoh yang namanya dipakai sebagai nama gerakan di akhir abad 18, itu memang disebut dua digit, saya kira jangan-jangan cuma satu digit.

Karena, saya baca sejarahnya berdasarkan sumber-sumber Arab, ketika pasukan Wahabi yang didukung oleh Raja Najeb, Ibnu Saud, menyerbu Mekkah, digambarkan Mekkah itu berdarah-darah, banjir darah disebutkan. Karena siapapun yang menolak paham Wahabi langsung ditebas lehernya. Jadi memang keras. Itu membikin bulu roma kita bergidik membaca sejarahnya.
 Syukurnya, mereka tidak bertahan lama di situ, karena berhasil diusir dari Mekkah dan Madinah oleh pasukan Ustmani, dengan mengerahkan kekuatan Ustmani yang bermarkas di Mesir.

Memang sangat mudah sangat tergelinjir ke terorisme, radikalisme. Karena pahamnya tidak memberikan tempat bagi toleransi dan akomodasi paham yang berbeda dengan mereka. Dan presedennya ada.

Nah, di Indonesia juga pernah ada seperti itu, yaitu gerakan Paderi di Minangkabau. Juga pada akhir abad 19 awal abad 20, terutama tiga orang haji pulang dari Mekkah, waktu ketika Wahabi sudah diusir dari Mekkah dan Madinah, tetapi mereka menyaksikan sisa-sisa kekerasan oleh Wahabi.

Nah itulah yang mereka lakukannya juga di Sumatra Barat dengan gerakan Paderi, yaitu memurnikan Islam dari campuran praktik atau adat Minang, melakukan tebas leher kalau ada yang tidak sepakat.

Tapi kemudian tidak berhasil, karena saya kira itu satu-satunya preseden gerakan model Wahabi di Indonesia, karena tidak berhasil, karena tidak cocok dengan watak umum orang Indonesia.

Setelah periode perang Paderi, apakah paham Wahabi tetap menyebar ke Indonesia, meskipun ada penyesuaian atau akulturasi dengan situasi lokal Indonesia?

Sesungguhnya menurun setelah perang Paderi dan pengusiran oleh pasukan Muhammad Ali Pasha, tapi kemudian bangkit lagi pafa tahun 1920-an, ketika kekuasaan Wahabi-Saudi bangkit lagi dan kembali menguasai Mekkah dan Madinah, dan puncaknya 1924.

Ketika itulah, kaum Muslimin Indonesia merasa ini ‘gawat kalau begini’, sehingga para ulama Indonesia membentuk Komite Hijaz, yang terdiri Muhammadiyah dan kiai-kiai dari pesantren, pada 1924.

Nah mereka mengirim utusan ke Mekkah dan Madinah, meminta kepada penguasa baru di Hijaz supaya jangan memaksakan paham Wahabi. Supaya melindungi situs-situs sejarah, karena pada tahun 1920-an dan puncaknya pada tahun 1924, barisan Wahabi itu kembali bisa menguasai Mekkah dan Madinah.

Para ulama Indonesia itu merasa bahwa perkembangan ini membahayakan, karena itu mereka membentuk komite Hijaz, menuntut kepada penguasa Hijaz supaya melindungi paham dan praktik keislaman non wahabi terutama dari Nusantara.

Hasilnya, mereka mendengarkan, sehingga tidak terjadi penggusuran paham non-Wahabi. Para jamah haji tetap bisa mempraktekkan Islam yang oleh Wahabi dianggap tidak murni. Misalnya, mengajarkan tasawuf, mengajarkan tarekat, itu tetap masih ada.

Baru kemudian, pemerintah Saudi berhasil menggusur praktik Islam Nusantara mulai akhir tahun 1970-an dan awal 1980-an, ketika pemerintah Saudi, yang sudah punya banyak duit, kemudian melakukan nasionalisasi terhadap lembaga pendidikan islam, termasuk sebuah madrasah yang didirikan orang Indonesia, yaitu Madrasah Darul Ulum di Mekkah.

Awal tahun 1980-an dinasionalisasi oleh pemerintah Saudi dan dijadikan negeri, kemudian pimpinannya Syeh Muhammad Yasin bin Isa Alpadani dipensiunkan. Dia berasal dari Padang dan menjadi kepala sekolahnya.

Madrasah ini sebelumnya mempunyai peranan yang besar di dalam pengembangan pemahaman dan praktik Islam Nusantara, tapi kemudian ditutup oleh pemerintah Saudi.

Sejak saat itulah, saya kira, tidak ada lagi lokus bagi paham keislaman non wahabi untuk berkembang di Saudi, termasuk halakah-halakah yang ada di masjid haram atau nabawi yang dipimpin kiai atau syeh dari Indonesia, itu sudah ditutup.

Jadi, terjadilah penyeragaman pemahaman keagaman di Saudi yaitu menjadi paham Wahabi sejak tahun 1980-an.

Ketika terjadi penyeragaman penyebaran aliran Wahabi, apa dampaknya terhadap perkembangan Wahabi di Indonesia saat itu?

Saya kira tidak banyak. Memang ada gelombang pada tahun 1980an, pemerintah Saudi sangat giat menyebarkan literatur-literatur Wahabi.

Misalnya, karya-karya buku Muhamad bin Abdul Wahab atau guru-gurunya. Atau karya-karya Ibnu Taimiyah, yang dipandang sebagai asal muasal dari paham Wahabi yang menekankan pemurnian dsb.

Jadi literatur seperti itulah disediakan dalam terjemahan bahasa Indonesia dan disebarkan kemana-mana, walaupun demikian saya kira pengaruhnya tidak signifikan. Karena di Indonesia memiliki tradisi keilmuan yang cukup terbuka. Jadi, buku-buku itu dibaca, tetapi tidak terpengaruh banyak.

Tapi buku-buku itu tidak bisa masuk ke pesantren-pesantren. Karena itu, tidak cocok dengan pesantren.

Itulah sebabnya, kitab karya Muhammad bin Abdul Wahab atau Ibnu Taimiyah tidak dianggap bagian kitab kuning, tidak dianggap bagian dari literatur klasik yang harus dipelajari para santri. Jadi tidak sampai tersebar ke pesantren, dan itu biasanya ditaruh di masjid-masjid.

Antara rentang waktu penyebaran literatur aliran Wahabi dan kemunculan gerakan penyebaran aliran Wahabi belakangan ini, apa yang bisa Anda katakan?

Mereka terus menyebarkan (ajaran WahabI). Lembaga Saudi atau pemerintah Saudi melalui berbagai dai yang digaji terus berusaha. Tetapi saya melihat bahwa mereka memperoleh pendukung yang signifikan.

Tidak banyak orang Muslim Indonesia yang mengadopsi paham Wahabi. Tidak ada gejalan seperti itu.

Walaupun demikian, saya kira masalah Wahabi semakin ramai di Indonesia, terutama dalam konteks konstestasi dengan Iran, dengan Syiah.

Karena pada awal tahun 1980-an, setelah keberhasilan Revolusi Ayatullah Khomeini pada 1979, Iran juga sangat giat menyebarkan paham Syiah ke Indonesia. Mendirikan berbagai lembaga misalnya kajian tentang Syiah, lembaga penyebaran Syiah, dan lain-lain.

Dan kemudian Arab Saudi, yang secara tradisional bermusuhan dengan Iran, melihat upaya penyebaran Syiah di Indonesia juga sangat berbahaya.

Maka kemudian muncullah bibit-bibit konflik antara Sunni dan Syiah, yang kemudian di belakangnya itu Saudi dan Iran.

Apalagi pada masa tahun 2000 dan 2001, peristiwa 11 September, meningkatnya ketegangan, Iran mendapat sanksi, kemudian pertarungan untuk mendapatkan dominasi dan hegemoni terus berlanjut di Timur Tengah, di antara negara-negara Arab.

Inilah yang mempertinggi, meningkatkan eskalasi di antara kalangan Sunni ekstrim di Indonesia yang cenderung Wahabi dengan para pendukung Syiah.

Dan seringkali juga konflik Sunni-Syiah di Indonesia, saya sering menyebutnya konflik internal di antara ahlul bait. Ada ahlul yang sangat Sunni dan Salafi-Wahabi, tapi juga ada kalangan Ahlul Bait yang pro-Syiih, atau juga bisa disebut Syiah.

Nah mereka inilah sebetulnya terlibat konflik. Kalau kita melihat kasus pelemparan batu di Bangil terhadap pesantren yang dianggap Syiah, itu konflik diantara kelompok Ahlul Bait

Juga kalau kita lacak apa yang terjadi di Sampang, Madura, itu juga punya kaitan dengan ini.

Karena itulah, saya sering mengingatkan dengan mengatakan secara terbuka, bahwa kaum Muslim Indonesia harus sadar, harus waspada, harus hati-hati, jangan menjadi agen dari Saudi, atau agen dari Iran, untuk menciptakan proxy wardi Indonesia.

Mereka konfliknya di Timur Tengah, tetapi malah kemudian kekerasannya di Indonesia. Itulah proxy war. Itu berbahaya kalau terjadi seperti itu.

Kirim komentar