AS Prihatin Atas Penahanan Wartawan di Turki


Pemerintah Amerika Serikat menyatakan keprihatinan atas hukuman dua wartawan Turki dengan lima tahun penjara.

 

"AS prihatin dengan vonis bersalah yang dijatuhkan terhadap dua wartawan dengan hukuman lima tahun penjara. Kami tegaskan bahwa AS mendukung kebebasan berekspresi," kata Departemen Luar Negeri AS dalam satu pernyataan, Jumat (6/5/2016), seperti dikutip media Sputnik.

 

"Kami menyerukan otoritas Turki untuk mendukung independensi dan kebebasan media, yang merupakan elemen penting dari setiap masyarakat demokratis," tegasnya.

 

Editor koran Cumhuriyet, Can Dundar dan Kepala Biro Ankara, Erdem Gul pada hari Jumat dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

 

Can Dundar dan Erdem Gul ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada November 2015.

 

Mahkamah Konstitusi Turki telah mengeluarkan perintah pembebasan mereka pada Februari lalu. Namun, Presiden Recep Tayyib Erdogan memprotes keputusan itu dan kemudian proses persidangan mereka dilanjutkan.

 

Masyarakat internasional memprotes penumpasan wartawan oleh pemerintah Turki dan pembatasan kebebasan berekspresi di negara itu AS Prihatin Atas Penahanan Wartawan di Turki

    ukuran font kurangi ukuran font tambah ukuran font Cetak Add new comment    

AS Prihatin Atas Penahanan Wartawan di Turki

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan keprihatinan atas hukuman dua wartawan Turki dengan lima tahun penjara.

 

"AS prihatin dengan vonis bersalah yang dijatuhkan terhadap dua wartawan dengan hukuman lima tahun penjara. Kami tegaskan bahwa AS mendukung kebebasan berekspresi," kata Departemen Luar Negeri AS dalam satu pernyataan, Jumat (6/5/2016), seperti dikutip media Sputnik.

 

"Kami menyerukan otoritas Turki untuk mendukung independensi dan kebebasan media, yang merupakan elemen penting dari setiap masyarakat demokratis," tegasnya.

 

Editor koran Cumhuriyet, Can Dundar dan Kepala Biro Ankara, Erdem Gul pada hari Jumat dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan membocorkan rahasia negara.

 

Can Dundar dan Erdem Gul ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada November 2015.

 

Mahkamah Konstitusi Turki telah mengeluarkan perintah pembebasan mereka pada Februari lalu. Namun, Presiden Recep Tayyib Erdogan memprotes keputusan itu dan kemudian proses persidangan mereka dilanjutkan.

 

Masyarakat internasional memprotes penumpasan wartawan oleh pemerintah Turki dan pembatasan kebebasan berekspresi di negara itu

Kirim komentar