PBB tidak akan Menghapus Taliban dari Daftar Hitam

 

 

Taliban meminta penghapusan namanya dari daftar hitam PBB sebagai salah satu syarat untuk terlibat dalam perundingan damai dengan pemerintah Afghanistan.

 

Menurut laporan IRNA, Rabu (9/3/2016), Dubes Afghanistan untuk PBB Mahmoud Saikal mengatakan, Taliban masih terus melakukan kejahatan dan bahkan individu-individu baru kelompok itu harus ditambahkan ke dalam daftar hitam PBB.

 

Saikal mengkritik PBB yang membiarkan resolusi-resolusinya terhadap kelompok teroris hanya tersimpan rapi dan tidak mengambil langkah minimal untuk melaksanakannya.

 

Afghanistan, Pakistan, Amerika Serikat dan Cina dalam sebuah statemen bersama pada 22 Februari, menyatakan perundingan langsung Taliban dengan pemerintah Kabul akan digelar pada minggu pertama bulan Maret, tapi Taliban baru-baru ini menegaskan bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam pertemuan itu.

 

“Taliban bersedia mengikuti perundingan damai jika pasukan asing ditarik dari Afghanistan dan nama kelompok ini dikeluarkan dari daftar hitam PBB serta anggota mereka dibebaskan dari penjara,” kata Taliban dalam satu pernyataan.

 

Dalam keterangannya, Taliban menyebut perundingan damai empat pihak sebagai pembicaraan yang sia-sia dan tidak akan menghasilkan sesuatu.

 

Resolusi 1988 Dewan Keamanan yang disahkan pada 2011, memperkenalkan Taliban sebagai ancaman bagi perdamaian dunia dan menerapkan pembekuan aset, larangan perjalanan, dan pembatasan lainnya terhadap entitas dan individu yang terkait dengan Taliban.

Kirim komentar