Akar Kemunculan Islam Radikal di Indonesia Menurut Prof. Afif Muhammad (1)
Demikianlah pernyataan Prof. Afif Muhammad pada Pengantar bukunya Agama & Konflik Sosial : Studi Pengalaman di Indonesia (2013: 5). Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa agama bagai pisau bermata dua, di satu sisi berisi kedamaian, di sisi lainnya mengandung peperangan; di satu sisi menyerukan persaudaraan, di sisi lain menyerukan permusuhan. Dan hal itu terjadi secara riil di tengah-tengah masyarakat Indonesia apapun agamanya termasuk umat Islam. Apa penyebabnya?
Prof, Afif menyebutkan bahwa salah satu faktor pemicu munculnya radikalisme Islam adalah pemahaman normatif terhadap Islam yang bersifat tekstual, berorientasi ke masa lalu, eksklusif, dan menolak rasio dalam masalah agama. Pemahaman ini, menurutnya, dianut oleh kelompok yang menamakan diri salafiah atau wahabiah, yang di Indonesia ternyata cukup berkembang. Pemahaman seperti ini melahirkan sikap eksklusif dan menutup diri terhadap agama lain dan juga pemahaman pihak lain sesama Muslim. Kondisi ini menyebabkan pernyataan sesat dan kafir merebak, bukan saja hanya ke pada non-Muslim, tetapi juga ke sesama kaum muslim.
Hal ini diperparah lagi dengan sikap tokoh-tokoh agama yang adakalanya memprovokasi umat melakukan tindakan kekerasan. Hasil penelitian Prof. Afif dalam bukunya di atas menunjukkan bahwa terdapat tokoh agama—baik Kristen maupun Islam—yang selalu menyampaikan khutbah-khutbah dan ceramah-ceramah yang dapat memprovokasi dan menghasut umat untuk melakukan tindak kekerasan.Mereka juga menyebarkan pamflet, brosur, buletin, dan buku-buku. Dari sini agama dipicu menjadi radikal.
Lantas apa sebenarnya makna Islam Radikal? Istilah “radikal”, kata Prof. Afif, diberikan kepada Islam, dimulai oleh Montgomery Watt dan Dilip Hiro untuk menyebut gerakan-gerakan di Mesir yang melakukan tindak kekerasan, misalnya Jamaah Takfir wa al-Hijrah, Hizbullah, dan Jamaah al-Jihad. Dan kembali mencuat, semenjak peledakan WTC dan Al-Qaida di belakang peristwia tersebut.
Radikal berasal dari radic yang berarti “akar”, dan radikal adalah (sesuatu yang) bersifat “mendasar” atau “hingga ke akar-akarnya”. Predikat ini bisa dikenakan pada pemikiran atau paham, sehingga muncul istilah pemikiran yang radikal, dan bisa pula pada gerakan. Radikalisme itu diartikan “paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembauran sosial dan politik dengan cara keras atau drastis”, dan “sikap ekstrem di suatu aliran politik.” Degan demikian, Islam Radikal adalah paham keislaman atau aliran dalam Islam yang menginginkan dan mencita-citakan perubahan sosial dan politik yang sesuai dengan syariat Islam yang dilakukan dengan tindak-tindak kekerasan dan drastis.
Islam Radikal menginginkan terlaksananya syariat Islam dalam bentuknya yang murni dan otentik, yang diajarkan Al-Quran dan dipraktikkan oleh Rasulullah saw. Murni, berarti tidak ada unsur-unsur luar yang masuk ke dalamnya. Tolok-ukurnya adalah Al-Quran dan sunnah. Segala yang berasal dari luar harus ditolak dan dipandang bid’ah. Sebab, bagi mereka, Islam yang ideal adalah Islam yang dipraktikkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Islam seperti itulah yang harus dihadirkan kapan pun dan di mana pun, karena, Islam sesuai untuk segala ruang dan waktu (shalihun li kulli zaman wa makan).
Dengan pemahaman seperti itu mereka selalu berorientasi ke belakang; dan membagi dunia menjadi dua : Allah atau thagut, syariat Islam atau syariat kafir, Negara Islam (Dar al-Islam) atau Negara Musuh (Dar al-Harb), Masyarakat Islam atau Masyarakat jahiliyah, Partai Allah (Hizb Allah) atau Partai Setan (Hizb asy-Syaithan). Di situ tidak ada kompromi dan setengah-setengah. Apa yang datang dari Allah pasti benar dan baik, dan karena itu harus diterima dan dilaksanakan. Sedangkan yang berasal dari selain Allah pasti salah dan buruk, dan karena itu harus ditolak dan dibasmi.
Kadang-kadang, saking semangatnya, sampai-sampai hal-hal yang teknis pun diurus. Ujung celana jangan sampai menutup mata kaki, kenakan jubah dan sorban, dan peliharalah janggut. Lalu, istilah-istilah itu pun mesti “ditertibkan” dengan menggunakan bahasa yang lebih “islami” atau “Arabi”. Istilah sembahyang jadi shalat, “puasa” jadi shaum, dan kawan-kawan menjadi ikhwan/akhwat. Namun, Islam Radikal bergerak lebih jauh dalam memaksakan pendapatnya, sehingga menggunakan kekerasan dan cara-cara yang drastis, yang menimbulkan ketakutan pada banyak orang, dan juga mengganggu stabilitas negara. Itu sebabnya, Islam Radikal sangat dekat dengan terorisme. [tvshia/liputanislam.com]
Judul Buku : Agama & Konflik Sosial : Studi Pengalaman Indonesia
Pengarang : Prof. Dr. Afif Muhammad, MA
Terbitan : Marja, Bandung, 2013.
*Prof. Dr. Afif Muhammad, MA, cendekiawan Muslim dan ketua Program Studi Religious Studies PPS UIN Bandung.
Kirim komentar