Kerajaan Saudi, 50 Nama ini Haram digunakan

Kerajaan Saudi, 50 Nama ini Haram digunakan

 

Catatan Sipil Saudi melarang penggunaan 50 nama untuk menamakan bayi yang baru lahir.
Surat kabar Saudi ‘Ukadz merilis, sembari menyinggung tentang pelarangan menggunakan 50 nama untuk penamaan bayi yang baru lahir. Kantor Catatan Sipil Kota di Kementrian Negara Saudi Arabia menyatakan, penaman anak harus disesuaikan dengan kebiasaan dan tradisi masyarakat serta mennjukkan agama Islam.

Atas dasar ini, nama-nama yang bertentangan dengan kebiasaan sosial dan agama atau tidak sesuai dengannya, serta nama-nama asing, tidak akan terdaftar.

Nama-nama yang terlarang tersebut diantaranya, Milak, Abdul’athi, Abdunnashir, Abdulmushlih, Nabi, Nabiyah, Amir, al-Mamlakah, Malakah, Tabarak, Nardin, Maya, Linda, Randa, Basmalah, Tulane, Eram, Narij, Benyamin, Retal, Abdunnabi, Abdurrasul . Jibrail, Imanu...

Pihak berwenang Saudi meyakini bahwa umat Muslim tidak bisa menjadi abdi atau budak siapapun. Oleh karena itu, nama-nama senyawa yang didahului dengan Abd adalah terlarang.[tvshia/shabestan]

Kirim komentar