Menjawab Fitnah LPPI Asuhan Said Samad atas Seminar Hasil Jalaluddin Rakhmat di UIN Makassar
Abu Shamad
Meninggalkan akhlak karimah yang diajarkan oleh Islam, kembali LPPI Asuhan Said Samad menulis fitnah atas Jalaluddin Rakhmat, diposting tanggal 10 Desember 2013 yang lalu. Untuk memberikan informasi yang benar kepada pembaca, kami kemudian melakukan tabayyun (klarifikasi), sesuai dengan pesan Alquran (QS Al-Hujurat:6) [lppimakassar.net]
Untuk menjawab tulisan fitnah LPPI Asuhan Said Samad yang diberi judul "Memalukan, Seminar Hasil Doktoral Jalaluddin Rakhmat Penuh Kecurangan Ilmiah" tersebut, kami kemudian menghubungi orang yang bisa kami percayai memiliki informasi mengenai ujian tersebut. Kami mengirimkan email ke orang tersebut dan meminta tanggapan beliau. Berikut kami tuliskan jawaban yang kami terima melalui email.
Salam wa rahmah
Terimakasih sebelumnya atas kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Dalam postingan berjudul "Memalukan; Seminar Hasil Doktoral Jalaluddin Rakhmat Penuh Kecurangan Ilmiah", LPPI asuhan Said Shamad kembali menunjukkan hasad dan kebenciannya yang tak kunjung padam pada sosok Dr Jalaluddin Rakhmat. Ia menyebut Seminar Hasil Doktoral Jalaluddin Rakhmat penuh kecurangan ilmiah.
Berikut tanggapan kami:
"Saya tidak terkejut dengan munculnya tudingan seperti itu terhadap Ustadz Jalaluddin Rakhmat dari LPPI atau Said Abd Shamad. Berbagai tudingan yang tak berdasar sudah sering mereka arahkan kepada Ustadz Jalaluddin Rakhmat. Kebenciannya pada Syiah dan Ustadz Jalaluddin Rakhmat sudah menghilangkan kemampuan mereka bersikap adil dan jujur. Said Abd Shamad dan LPPI-nya menghalalkan semua cara, bahkan dengan menyebar fitnah dan permusuhan, demi mencapai tujuannya menjatuhkan kehormatan Ustadz Jalaluddin Rakhmat dan membuat pencitraan buruk tentang Syi'ah.
Tentang tudingan LPPI Said Abd Shamad dalam postingan berjudul "Memalukan; Seminar Hasil Doktoral Jalaluddin Rakhmat Penuh Kecurangan Ilmiah", saya ingin menyampaikan beberapa catatan sebagai berikut:
Pertama, Ustadz Jalaluddin Rakhmat telah dinyatakan LULUS dalam Ujian Seminar Hasil Disertasi by Research pada tanggal 12 September 2013 di gedung PPs UIN Alauddin Makassar. Seluruh penguji, yaitu Prof Dr H Abd Rahim Yunus, MA (Penguji 1), Prof Dr H Arifuddin Ahmad, M.Ag (Penguji 2), dan juga Dr Hamzah Harun Al-Rasyid, Lc., MA (Penguji 3), telah menbubuhkan tanda tangannya dalam lembaran Surat Keputusan Sidang Ujian Seminar Hasil Penelitian Disertasi by Research yang menyatakan Jalaluddin Rakhmat LULUS Ujian Seminar Hasil Disertasi.
Pertanyaan sederhana, apakah lembaga pendidikan yang telah diakui reputasinya seperti PPs UIN Alauddin Makassar dengan para Guru Besar dan para Penguji yang kompeten dalam bidangnya masing-masing, dapat menyatakan LULUS seseorang yang telah melakukan kecurangan ilmiah?
Tudingan tersebut telah menunjukkan betapa LPPI Said Abd Shamad telah melecehkan PPs UIN Alauddin sebagai institusi pendidikan Islam beserta para Guru Besar di dalamnya, yang telah menyatakan LULUS Jalaluddin Rakhmat dalam Ujian Seminar Hasil Disertasi.
Kedua, Kami bertemu langsung dengan Dr Hamzah Harun Al-Rasyid, Lc., MA (yang disebut namanya dalam tulisan di website LPPI Said Abd Shamad). Beliau mengatakan TIDAK PERNAH bertemu dan memberikan keterangan (baik lisan maupun tulisan) kepada Said Abd Shamad atau orang LPPI lainnya tentang isi ataupun proses ujian seminar hasil disertasi doktoral Bapak Jalaluddin Rakhmat. Menurut Dr Hamzah Harun Al-Rasyid, menyebarkan isi materi ujian doktoral ke pihak luar adalah pelanggaran atas etika perguruan tinggi, dan hal itu tidak mungkin beliau lakukan. Karena itu, seandainya apa yang ditulis LPPI Said Abd Shamad benar-benar adalah komentar Dr Hamzah Harun Al-Rasyid, Lc., MA dalam proses ujian tersebut, patut diduga kuat, LPPI Said Abd Shamad telah memperoleh data tersebut secara "tidak wajar". Dalam hal ini, bisa diduga telah terjadi perbuatan jahat untuk memperoleh secara tidak wajar dengan melakukan pencurian data dokumentasi ujian dan membocorkannya ke publik.
Seandainya kutipan komentar tersebut tidak berasal dari Dr Hamzah Harun Al-Rasyid, maka berarti telah terjadi manipulasi informasi.
Ketiga, Bentuk kecurangan lain yang dilakukan LPPI Said Abd Shamad adalah tidak mengonfirmasi langsung kepada Bapak Jalaluddin Rakhmat. Seperti kata salah seorang Guru Besar UIN Alauddin, kritik keras para penguji dalam ujian pasca sarjana adalah hal yang biasa terjadi. Dan terbukti, Bapak Jalaluddin Rakhmat telah dinyatakan LULUS dalam ujian seminar hasil disertasi doktoralnya. Itu artinya, beliau telah menjawab dengan baik seluruh kritik pedas yang disampaikan selama ujian seminar hasil disertasi doktoralnya (terlepas dari persoalan apakah kutipan dalam tulisan LPPI Said Abd Shamad benar-benar dari Dr Hamzah Harun Al-Rasyid atau hanya manipulasi LPPI Said Abd Shamad).
Keempat, Mengutip perkataan Pimpinan UIN Alauddin Makassar, bahwa proses doktoral by research yang tengah dijalani Bapak Jalaluddin Rakhmat di PPs UIN Alauddin akan terus berjalan hingga selesai (ujian promosi doktoral) karena semua persyaratan dan seluruh prosedur yang ditetapkan PPs UIN Alauddin telah dipenuhi dan dijalani dengan baik oleh Bapak Jalaluddin Rakhmat. Karenanya, berbagai fitnah dan usaha yang dilancarkan LPPI Said Abd Shamad untuk menggagalkan proses doktoral Bapak Jalaluddin Rakhmat tidak akan berhasil dan hanya akan memperburuk citra LPPI Said Abd Shamad sebagai Lembaga Penghasut dan Pemecahbelah Islam.
Semoga Allah selalu menjaga umat Islam dari segala tipu daya dan makar yang dapat melemahkan dan merusak persatuan umat.
Terimakasih.
Note: karena beberapa pertimbangan mohon berkenan tidak mencantumkan nama saya lebih dahulu.
Demikian surat balasan yang kami terima. Setidaknya, kami telah melakukan tabayyun. Semoga kaum muslimin terhindar dari tipu daya pemecah belah umat Islam. [TvShia/lppimakassar.net]
Kirim komentar