Mufti Wahabi: Yang Mendoakan Mandela, Murtad
Mufti Wahabi Saudi Arabia, Abdurrahman al-Barrak mengeluarkan fatwa pengharaman untuk mendoakan Nelson Mandela dan menyebut, "Mandela adalah kafir, dan haram hukumnya memohonkan ampunan untuknya", demikian al-Alam melaporkan, Selasa, 10/12/13.
Tidak puas dengan mengeluarkan fatwa haram untuk mendoakannya, al-Barrak juga mengecam Nelson Mandela dan menyebutnya sebagai seorang kafir.
Belum cukup sampai disitu, al-Barrak lantang mengecam keras pujian untuk Mandela dan mengatakan, "Tidak ada yang bisa dibanggakan dari laki-laki ini, kecuali perlawanannya terhadap rasisme dan kesabarannya menghadapi gangguan dan siksaan".
"Penganut Kristen adalah kafir dan musyrik, mendoakan mereka berarti melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Islam. Jika seorang Muslim bersikeras mendoakannya, maka dia telah keluar dari Islam (murtad)".
Saat menjadi tuan rumah Hari Internasional Solidaritas Bangsa Palestina 4 Desember 1997 di Pretoria, Afrika Selatan, Mandela mengeluarkan pernyataan bersejarah mengenai Palestina dan menyebut, "Kita sangat memahami, kebebasan kita tetap tidak akan lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina". [TvShia/Islam Times]
Kirim komentar