Mengapa Istri nabi Lebih dari 4 Orang Wanita disatu waktu
“(Dan dihalalkan pula bagi Nabi ) wanita mukminah yang menghibahkan dirinya kepada Nabi jika memang Nabi berkeinginan untuk menikahinya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua kaum mukminin.” (Al-Ahzab: 50)
dijelaskan juga bahwa pada waktu itu ayat tentang menikahi empat wanita belum turun
kedua diwaktu itu menikahi empat ornang wanita atau lebih itu hal biasa dan membudaya serta bukan sebuah aib.
Kirim komentar