MUI: Pengungsi Syiah Sampang Harus Dipulangkan

MUI: Pengungsi Syiah Sampang Harus Dipulangkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap warga Syiah, yang kini menjadi pengungsi di Sidoarjo, Jawa Timur, dipulangkan ke kampung halaman mereka di Sampang, Madura. "Mereka harus dipulangkan," kata Ketua Komisi Kerukunan Antar-umat Beragama MUI, Slamet Effendi Yusuf, di gedung MUI, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2013.

 

Menurut Slamet, pengusiran tidak dibenarkan dalam Islam. Islam, ia menambahkan, melarang pengusiran orang, kecuali orang itu membuat kerusakan yang luar biasa atau mengganggu masyarakat. "Ini, kan, tidak ada yang seperti itu," ucap dia.

 

Adapun dalam konteks konstitusi negara, Slamet menilai pengusiran terhadap warga Syiah Sampang berkaitan dengan masalah hak asasi manusia, terutama kebebasan memeluk agama dan keyakinan. "Itu tidak bisa diganggu," ujarnya.

 

Karena itu, Slamet menambahkan, perlu ada upaya rekonsiliasi atas permasalahan yang dialami warga Syiah Sampang. "Ketika masyarakat sudah terlalu pada prinsip-prinsip yang susah dipertemukan, negara harus ikut serta," kata dia.

 

Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Albert Hasibuan, melihat langsung tempat penampungan pengungsi Syiah di rumah susun kompleks Pasar Induk Puspa Agro, Desa Jemundo, Sidoarjo, Senin lalu, 22 Juli 2013. "Saya ditugasi Presiden SBY untuk mengecek langsung," kata Albert kepada Tempo.

 

Albert mengatakan kedatangannya ke Jemundo untuk memastikan bahwa pengungsi Syiah sudah terpenuhi kebutuhan hidup dan kebutuhan dasar mereka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, utamanya bantuan makanan selama Ramadan. Anak-anak pengungsi juga mendapatkan kebutuhan pendidikan dengan baik.

 

Albert berharap para pengungsi segera dapat dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. "Presiden mintanya sebelum Hari Raya Idul Fitri mereka sudah bisa pulang," kata Albert.

 

Presiden, kata Albert, ingin warga Syiah bisa merayakan Lebaran di kampung halamannya serta bisa merasakan hidup normal sebagai warga negara. "Kami saat ini sedang melakukan upaya agar mereka bisa kembali hidup seperti dulu lagi," kata Albert. (Tempo)

Kirim komentar