Dua Pemeluk Agama Budha Myanmar Dimasukkan Penjara
Dua orang penganut Buddha, Myanmar ditangkap aparat kepolisian negara itu dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan dalam insiden kekerasan mazhab yang terjadi pada bulan Maret lalu.
Kantor berita Perancis (8/7) melaporkan, pemerintah Myanmar hari ini, Senin (8/7) mengumumkan, dua orang warga Buddha dijebloskan ke penjara karena telah melakukan pembunuhan dalam insiden kekerasan yang terjadi Maret lalu.
Menurut laporan media Myanmar, satu dari kedua warga Buddha itu adalah pemuda berusia 24 tahun dan dihukum tujuh tahun penjara karena terlibat pembunuhan dalam insiden Maret lalu yang menewaskan setidaknya 44 orang.
Seorang lagi, pemuda berusia 21 tahun yang divonis delapan tahun penjara karena terlibat pembunuhan di insiden yang sama. (IRIB Indonesia)
Kirim komentar