Keamanan Israel Tetapkan Pelarangan Masuk Masjid al Aqsa
Koran Israel terbitan Jum'at (15/3) menurunkan berita pernyataan pihak militer Israel yang mengumumkan pelarangan warga muslim Palestina yang berusia di bawah 50 tahun untuk memasuki masjid al Aqsa. Koran tersebut menyebutkan, "Laki-laki diatas 50 tahun dan memiliki tanda pengenal dan surat izin berhak memasuki masjid al Aqsa namun tidak disebutkan syarat apapun bagi perempuan untuk memasuki masjid tersebut."
Sejak pagi hari ribuan keamanan dan kepolisian Israel telah berjaga-jaga di jalan sekitar masjid al Aqsa. Jum'at pekan sebelumnya, ratusan warga muslim Palestina menolak keras penetapan pelarangan memasuki masjid al Aqsa tersebut. Bentrokan antar warga muslim Palestina yang protes dengan pihak kepolisian tidak bisa dihindari. Akibat bentrokan tersebut belasan warga Palestina luka-luka sementara dari kepolisian Israel 9 orang diantaranya turut mengalami cidera.(ABNA Indonesia)
Kirim komentar