Habib Umar bin Muhammad bin Salim; Mengkafirkan Kelomok Lain itu Jauh dari Ajaran Islam
Membicarakan masalah perdamaian, maka sesungguhnya Rasulullah telah mendalami itu sejak dahulu. Tidak ada seorangpun dari tokoh-tokoh saat ini yang berbicara tentang perdamaian melebihi apa yang telah disampaikan Rasulullah Saw.
Hal itu disampaikan oleh al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz, pada kuliah umum dengan tajuk "Pesan Damai Islam" di di Aula Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina, Senin, 3/12/2012.
Menurut ulama yang lahir di Hadramaut, Yaman ini, di zaman Nabi Muhammad Saw, lebih banyak orang yang akhirnya memeluk agama Islam ketika disampaikan dengan cara yang damai dari pada lewat jalur peperangan.
Sebagaimana yang terjadi di Asia Tenggara khususnya di Indonesia, masuknya Islam di Indonesia dengan cara yang damai, tidak ada paksaan sedikitpun atau penindasan dalam penyebaran Islam.
“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam, La ikraha fiddin, yang terpenting adalah bagaimana menjelaskan hakekat ajaran kepada seluruh manusia.” ujar ulama pendiri perguruan Dar al-Mustafa li-dirasah islamiyah ini.
Menurut beliau, dalam menghadapi fitnah harusnya dijelaskan dengan cara-cara yang baik, ditambah lagi sebagai muslim haruslah mampu mengaplikasikan ajaran agama dengan benar, hal ini untuk menjawab tuduhan yang tidak benar kepada Islam.
Menjawab pernyataan salah satu audien mengenai fenomena sekelompok orang yang mengkafirkan kelompok Islam lainnya, hal itu kembali pada pribadi ulama itu sendiri, dimana boleh dikatakan mereka itu jauh dari mempraktekkan agama Islam karena pemahamannya yang kurang benar, boleh jadi mereka melakukan itu karena faktor-faktor duniawi, ada urusan yang terkait dengan duniawi kemudian mencari justifikasi mengatasnamakan agama. Sehingga seolah-olah itu menjadi dalil pembenaran untuk mengkafirkan antara sebagian dengan sebagian yang lain.
“Contoh sikap yang tepat dalam hal ini adalah pada masa Khalifah Ali bin Ali Tholib, ketika beliau ditanya apakah mereka orang kafir? Maka beliau menjawab Apabila mereka kafir maka menjauhlah, Apakah mereka munafik? Bagaimana mereka munafik, tapi mereka masih sholat, terus mereka itu siapa? Mereka itu adalah muslim yang mendapat fitnah/cobaan, itulah jawaban beliau ketika ditanya status seseorang. Untuk itu mengkafirkan orang itu tidak diperbolehkan kecuali memang nyata-nyata orang itu adalah kafir.” Ujarnya (http://ahlulbaitindonesia.org)
Kirim komentar