Pendidikan Antikorupsi 1
Oleh: Muhbib Abdul Wahab*
Budaya korupsi yang sudah mendarah daging dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara ini merupakan kejahatan sosial-kemanusiaan paling mengerikan (extraordinary crime). Lebih dari separuh kepala daerah di Tanah Air menjadi ”pasien” KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Nyaris tidak ada partai politik yang benar-benar bersih dari korupsi. Ibarat kanker, penyakit korupsi di negeri ini sudah mencapai stadium empat: sangat kritis dan sangat tragis. Daftar antrean koruptor yang sedang dan akan dibidik KPK tampaknya juga masih sangat panjang.
Pelaku korupsi saat ini juga bukan monopoli kaum lelaki. Tidak sedikit, politisi dan anggota DPR, dari kalangan perempuan juga terlibat korupsi. Pertanyaannya, mengapa Kartini- Kartini masa kini juga tergiur untuk korupsi? Dalam sebuah Talkshow bertajuk ”Kartini Bicara Antikorupsi”, mantan ketua KPK, M. Busyro Muqoddas menyatakan bahwa perempuan, wanita, ibu rumah tangga mempunyai peran signifikan dalam melakukan perubahan terkait genuisitas perempuan untuk memberantas korupsi.
Lebih lanjut Busyro menjelaskan bahwa perempuan-perempuan yang terjerat kasus korupsi juga tidak terlepas dari pengaruh lingkungan sekitar. Salah satu lingkungan itu adalah lingkungan birokrasi politik. Ketika masuk birokrasi, nilai fitrah perempuan itu ada yang luntur. Lingkungan birokrasi politik itu perlahan tapi pasti menjadi ”inspirasi untuk berkorupsi” secara berjamaah.
Meskipun belum sebanyak jumlah koruptor lelaki, perempuan (dan lelaki) koruptor menjadi contoh buruk bagi revolusi mental spiritual bangsa. Betapa tidak, perempuan dengan jiwa keibuan, kasih sayang, dan kelemahlembutannya tiba-tiba berganti karakter ”maling”. Karakter baru ini semakin membuat dunia pendidikan kehilangan role model (uswah hasanah) dalam menginternalisasikan nilai-nilai kejujuran, ketulusan, kesederhanaan, dan keadilan.
Banyak anak dan remaja Indonesia gelisah dan merasa ”kehilangan ibunya” ketika menonton tayangan TV yang mempertontonkan kebejatan moral orang dewasa yang terlibat korupsi dan aneka ”kenakalan dewasa” lainnya.
bersambung
Kirim komentar