Atheis ini Dipenjara 10 Tahun dan 2.000 Cambukan di Saudi

Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukumn 10 tahun penjara dan 2.000 kali cambukan kepada seorang pria, dengan tuduhan telah mengunggah tweet tentang atheis.

Pria yang berusia 28 tahun tersebut, memang seorang atheis. Selain penjara dan cambuk, ia juga didenda sebesar 20.000 riyal (69.349.830 rupiah).

Al Watan Online, yang dikutip Presstv (27/2/2016), menyebutkan bahwa pihak kepolisian Saudi telah menemukan lebih dari 600 tweet di akun terpidana yang menolak keberadaan Tuhan, mengejek agama dan tidak menghormati Nabi.

Saudi Arabia’s Committee for the Promotion of Virtue and the Prevention of Vice (CPVPV) atau polisi agama, adalah lembaga pemerintah Arab Saudi yang bertugas menegakkan hukum Islam sebagaimana didefinisikan dalam Kerajaan. Lembaga ini juga bertanggung jawab untuk memantau jaringan sosial.

sumber liputan islam

Kirim komentar