ISIS Cabang Indonesia Mulai Unjuk Teror
Sekelompok massa dari elemen-elemen takfiri seperti Komunitas Umat Islam Bekasi (KUIB), JAT, FAKSI, dan MMI meneror aparat kepolisian di markasnya sendiri, Polsek Bekasi selatan, Pekayon, Perumahan Galaxy, tadi malam, 17/02/14. Menurut laporan reporter jaringan Islam Times di lapangan, kawanan lelaki berjaket hitam dan bercelana cingkrang itu berteriak-teriak sekaligus memblokade jalan umum di depan markas polisi itu.
Kegaduhan itu sengaja mereka ciptakan untuk menakut-takuti aparat agar membebaskan salah seorang pimpinan mereka, Adam Amrullah, yang dicokok pihak kepolisian Senin pagi (17/2) karena dinilai telah melanggar salah satu pasal UU ITE. “Mereka memaksa salah seorang tersangka berinisial AA yang proses kasusnya sudah status P21 dan selanjutnya akan kami limpahkan ke kejaksaan, agar segera dibebaskan. Padahal untuk mempermudah proses hukumnya, pimpinan mereka itu pagi tadi memang kami amankan di Polsek sini,” ujar AKP Susilo Edy, Kapolsek Bekasi Selatan.
Suasana sempat ricuh dan tegang saat para anggota KUIB dan FAKSI yang pekan lalu mendeklarasikan dukungannya pada kelompok teroris ISIS (versi al-Qaeda paling ekstrim) merangsek masuk kantor Polsek. Nyaris terjadi bentrokan saat aparat menghadang. Para peneror itu melakukan provokasi dengan sesekali meludahi petugas kepolisian seraya meneriakinya ‘thagut’.
“Memang benar anggota kami mereka ludahi. Tapi saya perintahkan agar mengalah. Jangan sampai main pukul,” tegas Susilo.
Ternyata aksi teror tadi malam berlanjut hari ini (Selasa, 18/2). Pagi tadi, gerombolan massa yang sama berjumlah 100-an orang menggeruduk dan meneror Kejaksaan Negeri Bekasi, Jl. Veteran No. 1 Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan. Suasana berubah ricuh setelah seorang pendemo yang membawa tongkat, memecahkan salah satu kaca kejaksaan. Akibat kericuhan ini, sekitar 19 orang dibekuk aparat keamanan.
"Ada 19 orang diamankan dari JAT karena melakukan perusakan di kantor Kejaksaan. Mereka diciduknya di depan Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2).
Gerombolan itu mengamuk dan merusak pagar kantor Kejaksaan. "Mereka berteriak-teriak meminta ustaznya tidak ditahan," imbuhnya. Adam Amrullah dilaporkan Sentra Komunikasi (Senkom) ke Polsek Bekasi Selatan karena dianggap telah mencemarkan nama baik. "Dalam sebuah ceramah yang diunggah ke YouTube, Ustadz Adam menyebut bahwa Senkom itu topeng LDII. Dibicarakan tidak baik dalam YouTube," paparnya. [TvShia/ABI Press]
Kirim komentar