Cegah Penyebaran Syiah, Kedah Terapkan Hukuman Berat

Cegah Penyebaran Syiah, Kedah Terapkan Hukuman Berat

Duli Yang Maha Mulia Tuanku Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah yang menjabat kedudukan Yang Dipertuan Agung Malaysia mengeluarkan ketetapan hukuman berat bagi siapa saja warga Malaysia yang terbukti bermazhab Syiah di negeri Kedah Darulaman.

 

Mufti Kedah yang mengamini aturan tersebut menyatakan, "Tuanku Sultan mengendaki semua pihak utamanya organisasi-organisasi agama agar serius menangani masalah ini, sehingga bisa tertuntaskan dengan segera."

 

Menyahuti aturan tersebut, beberapa hari sebelumnya Kantor Urusan Agama Islam Perak setidaknya telah menahan sekurang-kurangnya 6 warga Malaysia dengan tuduhan menyimpan buku-buku karya ulama-ulama Syiah. Dengan adanya aturan tersebut, bahkan sekedar menyimpan atau memiliki buku yang berkenaan dengan Syiah, maka dapat ditangkap dan dikenai hukuman penjara. Dibeberapa negara bagian Malaysia lainnya juga telah diterapkan aturan serupa. Bahkan Makhris Mahatir Muhammad, putra mantan Perdana Menteri Malaysia Mahatir Muhammad juga termasuk tokoh yang sangat keras perlawanannya terhadap Syiah. Sikap anti Syiahnya terungkap pada salah satu seruannya yang meminta pemerintah Malaysia mengeluarkan dana khusus untuk menangangi dan melarang penyebaran Syiah di Malaysia. "Dana besar secara khusus harus dikeluarkan dalam menghadapi Syiah bukan hanya sekedar membuat aturan anti Syiah." Tegasnya.

ABNA

Kirim komentar