Intimidasi Warga Syiah, Kapolsek Sampang Bakal Dilaporkan ke Propam
Pemaksaan itu dilakukan saat proses rekonsiliasi pemulangan kaum syiah dari pengungsian ke kampung halamannya di Sampang. Pendamping Warga Syiah, Hertasning mengatakan warga Syiah tersebut juga mendapatkan intimidasi dari pemerintah serta kepolisian setempat.
Ahlul Bait Indonesia akan melaporkan Kapolsek Omben, Sampang, ke propam Mabes Polri pekan ini. Ini menyusul turut sertanya polisi dalam memfasilitasi perjanjian taubat terhadap warga Syiah Sampang.
Sekjen Ahlul Bait Indonesia (ABI) Ahmad Hidayat mengatakan, presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjamin keamanan warga Syiah di Sampang selama masa rekonsiliasi "Presiden ketika itu kita tanyakan, tentang sikap pemerintah daerah dan keamanan. Presiden langsung menyatakan urusan keamanan urusan kami, ini ada kapolri ini ada TNI supaya tidak lagi terjadi itu tegas dikatakan presiden," kata Ahmad di Jakarta.
Satu dari lima warga Syiah Sampang Madura sebelumnya melarikan diri setelah dipaksa bertaubat karena dianggap sesat. Bupati Sampang, Fanan Hasib memaksa lima orang warga Syiah itu untuk menandatangani surat perjanjian pindah keyakinan. dalam perjanjian itu juga difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Pemaksaan itu dilakukan saat proses rekonsiliasi pemulangan kaum syiah dari pengungsian ke kampung halamannya di Sampang. Pendamping Warga Syiah, Hertasning mengatakan warga Syiah tersebut juga mendapatkan intimidasi dari pemerintah serta kepolisian setempat.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur membantah telah mengintimidasi Pengungsi Syiah, Sampang dalam proses rekonsiliasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Putut Budi Santoso, mengatakan permintaan tobat kepada Pengungsi Syiah Sampang bertujuan untuk menjaga keamanan mereka. Ia mengklaim, cara tersebut sudah sesuai dengan permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Jawa Timur.
"Saya luruskan, dari awal kita tidak pernah menyebut Syiah. Tapi itu adalah aliran sesat. Selama ini kita bicara dengan para ulama beliau-beliau bisa kembali pada khitohnya. Tidak ada intimidasi, itu semuanya disarankan termasuk proses rekonsiliasi. Diberikan pelajaran dan pemahaman sebenarnya. Kalau diintimidasi kan diancam-ancam," ujar Putut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Putut Budi Santoso menambahkan saat ini sudah ada 35 keluarga yang kembali ke kampung halamannya setelah menandatangani surat perjanjian tobat.
Menurutnya, pihaknya akan terus menggunakan cara tersebut untuk memulangkan keluarga pengungsi Syiah Sampang lainnya sebagai syarat pemulangan mereka. Mereka yang bertobat ini kemudian menjadi islam seperti yang dimaui oleh Pemerintah Kabupaten.
Islamtimes
Kirim komentar