Mufti Arab Saudi: Mengunjungi Dubai Adalah “Dosa Besar”

Mufti Arab Saudi:  Mengunjungi Dubai Adalah “Dosa Besar”

Fatwa yang dikeluarkan oleh Muhammad Al-Shanar yang menyebutkan haram hukumnya  mengunjungi kota Dubai karena banyaknya pelanggaran syar'i yang terdapat di kota tersebut menimbulkan kontroversial yang memicu kemarahan dan olok-olokan dari warga Arab Saudi sendiri. Para aktivis Arab Saudi menanggapi fatwa tersebut dan mengatakan bahwa haram atau halalnya kunjungan ke Dubai tergantung pada niat sang musafir, bukan karena apa yang ada di kota tersebut.

 

Kamis lalu, Al-Shanar dalam pesannya di laman Twitter menjawab pernyataan tentang hukum kunjungan ke Dubai menulis, "Seorang perempuan bertanya kepada saya tentang hukum bepergian ke Dubai tanpa dibarengi seorang muhrim. Saya menjawabnya dengan mengatakan, karena meluasnya kemungkaran di Dubai, maka bepergian ke kota itu dengan atau tanpa muhrim haram hukumnya kecuali terpaksa, dan bepergian ke kota itu tanpa muhrim adalah dosa besar."

 

Untuk meredam kemarahan warga yang mengecam fatwanya tersebut, Al Shanar menulis di laman Twiternya dengan menyebut, "Saya mencintai penduduk Emirat, dan ada tempat bagi  mereka di hati saya. Yang saya khawatirkan adalah meluasnya pelanggaran dan penyimpangan sebagaimana yang terjadi di Dubai."(ABNA)

Kirim komentar