Apakah Imam Ali as Turut Shalat Berjama'ah Dibelakang Para Khalifah?

Apakah Imam Ali as Turut Shalat Berjama'ah Dibelakang Para Khalifah?

Ayatullah al Uzhma Nashir Makarim Shirazi salah seorang ulama marja taklid Syiah ketika ditanyakan kepada beliau, apakah Imam Ali as dimasa pemerintahan tiga khalifah sebelum beliau turut ikut shalat berjama'ah dan menjadi makmum shalat dari ketiga khalifah tersebut?. Dengan catatan, jika jawabannya iya, Ahlus Sunnah menyebutkan turut shalat berjama'ahnya Imam Ali as dan kesediaan beliau menjadi makmum bagi ketiga khalifah sebelumnya dalam shalat merupakan hujjah dan dalil Imam Ali as ridha dan merestui kekhalifaan dan kepemimpinan ketiga sahabat Nabi Saw tersebut. Tidak sebagaimana dakwaan Syiah yang menyebut ketiga sahabat tersebut telah merampas hak Imam Ali as. Namun jika jawabannya tidak. Itu bertentangan dengan fakta sejarah yang terjadi, sebab banyak riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Ali as menjadi makmum dalam shalat bagi ketiga khalifah tersebut. Dan riwayat-riwayat tersebut tidak dapat dibantah kemutawatirannya.

 

Ayatullah al Uzhma Nashir Makarim Shirazi memberikan jawaban dengan menyebutkan:

 

Pertama. Mengenai hal tersebut, beragam riwayat yang kita temui menyebutkan Imam Ali as turut shalat berjama'ah namun dalam shalat berjama'ah tersebut beliau melakukannya dengan niat shalat furada (sendirian). Sebagaimana riwayat yang terdapat dalam tafsir al Qomi, " حضر المسجد ووقف خلف أبى بكر وصلّى لنفسه" Imam Ali as turut hadir dalam masjid dan shalat dibelakang Abu Bakar namun shalat yang dilakukannya adalah shalat furada.(1)

 

Kedua. Turut shalat berjama'ahnya Imam Ali as dengan menjadi makmum dari para khalifah kalaupun itu benar beliau menjadi makmum, tidak serta merta menjadi dalil sahnya kekhalifaan tersebut. Akan tetapi beliau melakukannya atas dasar maslahat kaum muslimin dengan menghindari hal-hal yang dapat memicu perselisihan dan perpecahan dari kaum muslimin generasi awal. Dan Imam Ali as lebih mendahulukan maslahat Islam diatas segalanya, meskipun dalam pandangan beliau masalah Imamah lebih penting dari shalat namun karena pertimbangan kemaslahatan Islam dan kaum muslimin maka beliau memilih untuk mendiamkannya.

 

Tidak mungkin akan ada yang berpendapat misalnya bahwa dalam kurun waktu 25 tahun Imam Ali yang hidup ditengah-tengah masyarakat muslim meskipun tidak turut bergabung dalam shalat berjama'ah maka itu tidak akan menimbulkan efek apa-apa dan tidak akan menjadi masalah bagi beliau. Sebab dimasa itu, masih terbatasnya kota-kota yang berpenduduk muslim dan pentingnya shalat berjama'ah dimasjid dengan imam khalifah kaum muslimin sementara Imam Ali as bertempat tinggal tepat disisi masjid, maka ketidak hadiran beliau dalam shalat berjama'ah akan menjadi sebuah tanda tanya besar dan akan memicu perselisihan. Hal tersebut tentu saja tidak akan didiamkan oleh kaum muslimin jika memang benar terjadi.

 

Oleh karena itu dengan dua jawaban diatas, hadirnya imam Ali as di masjid tidaklah lantas menjadi hujjah akan kebenaran kekhalifaan ketiga sahabat tersebut. Patut disampaikan para ulama marja taklid Syiah menekankan kepada para peziarah yang akan ke Madinah dan Makah dan tidak memiliki uzur untuk turut shalat berjama'ah dengan kaum muslimin pada umumnya. Meskipun firqah-firqah dalam Islam memiliki pendapat yang berbeda-beda namun demi maslahat Islam dan demi menghadapi musuh bersama maka kaum muslimin harus bersatu. Mendahulukan maslahat Islam dan persatuan kaum muslimin adalah diantara ajaran penting dan sunnah para imam Maksum as khususnya oleh Imam Ali as.

 

(1). Tafsir al Qomi, jilid 2 halaman 158 dan 159 dan Tafsir Nur al Tsaqalain, jilid 4 halaman 188.

(ABNA)

Kirim komentar