Warga Sampang Demo Tolak PKS Karena Beraliran Wahabi

Warga Sampang Demo Tolak PKS Karena Beraliran Wahabi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta membantah partainya beraliran Wahabi, seperti tudingan sebagian umat Islam, termasuk sebagian warga Sampang, Madura, Jawa Timur.

 
Wahabi merupakan aliran dalam Islam yang bergerak dalam bidang pembaharuan dan pemurnian Islam yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi (1115-1206 H / 1703-1792 M) dari Semenanjung Arabia. Aliran ini dianggap oleh sebagian umat Islam sebagai salah satu aliran Islam garis keras dan dinilai menyimpang, bahkan sebagian ada yang menganggap sesat, karena perbedaan paham dan pemikiran.

 
"PKS tidak menganut aliran tertentu. PKS partai dakwah dan merupakan wadah perjuangan umat Islam yang terdiri dari berbagai ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU, dan Persis," kata Anis Matta di Sampang, Senin malam(3/6/13).

 
Anis mengemukakan hal ini menanggapi unjuk rasa sebagian warga Sampang yang menolak kedatangan Presiden PKS itu kota Bahari.

 
Sebelumnya, hari Senin (3/6/13) pagi sekelompok warga yang mengatas namakan diri Forum Rakyat Sampang Antiantek Wahabi berunjuk rasa di monumen kota itu. Mereka menolak kedatangan Presiden PKS di Sampang dengan berbagai alasan.

Mereka menolak kehadiran tokoh partai yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sampang, karena menurut mereka, korupsi merupakan bentuk perbuatan yang menyengsarakan rakyat.

 
Para pengunjuk rasa itu juga meminta pemerintah daerah tidak memfasilitasi berkembangnya ajaran Wahabi di Kabupaten Sampang secara khusus dan Madura pada umumnya, karena dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat.

 
Sementara PKS, menurut para pengunjuk rasa itu, merupakan partai politik berkedok agama dan beraliran Wahabi.

 
"Saya kira tuduhan itu untuk kepentingan politik. Jadi tidak benar jika PKS berpaham Wahabi," kata Anis Matta menambahkan.

Namun Presiden PKS Anis Matta mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak itu murni merupakan kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

 
"Tapi kendatipun demikian, jika Ustad Luthfi nantinya memang terbukti bersalah berdasarkan hasil keputusan pengadilan, kami jajaran fungsionaris partai akan meminta maaf kepada masyarakat," kata Anis Matta menjelaskan(Islam Times)

Kirim komentar