Fatwa Aneh Wahabi: Perkawinan Homoseksual Diperbolehkan!

Fatwa Aneh Wahabi: Perkawinan Homoseksual Diperbolehkan!
Salah satu dari ulama Wahabi Saudi Arabia, dalam sebuah fatwanya memperbolehkan perkawinan antara sesama homoseksual.
Menurut yang dinukil dari Bratha News, dalam sepanjang fatwa-fatwa aneh ulama Saudi Arabia, Isa bin Shaleh, salah satu dari ulama Wahabi Saudi Arabia memperbolehkan perkawinan antara lelaki dengan lelaki lainnya.

Ia dalam fatwa barunya ini menyatakan bahwa ketika penyimpangan mereka ini terbukti dan tidak ada kemungkinan untuk menyembuhkannya, maka perkawinan antar mereka diperbolehkan.

Isa bin Shaleh mensyaratkan pernikahan homoseksual ini dengan tidak adanya anak dari mereka.

Kirim komentar