Gunawan: Pengungsi Sampang, Bergantung Kemauan Politik Pemdanya

Gunawan: Pengungsi Sampang, Bergantung Kemauan Politik Pemdanya Pemulangan pengungsi Sampang yang kini menghuni GOR Kabupaten Sampang, Madura, mendapat perhatian serius Kementerian Hukum dan HAM RI. “Semua itu sangat bergantung pada will pemda setempat untuk memenuhi hak-hak dasar warga negara” kata Gunawan, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Hal itu mencuat dalam pertemuan antara Pimpinan dan Staf Ditjen HAM Kemenkumham RI dengan DPP Ahlulbait Indonesia dan pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum Universalia (LBHU). Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ditjen HAM tersebut dihadiri belasan staf Ditjen HAM yang dipimpin oleh Bu Ida.

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen DPP Ahlulbait Indonesia, Ahmad Hidayat. Senada dengan Gunawan, Ahmad Hidayat menegaskan bahwa sangat diperlukan desakan berbagai pihak agar Pemda Sampang bersungguh-sungguh memenuhi hak-hak konstitusional warganya. Ketika menanggapi rumitnya perkara ini karena terkait dengan masalah keyakinan (Syiah-Sunni), Ahmad Hidayat menegaskan bahwa Pemda Sampang perlu menetapkan prioritas pembelaan hak asasinya dahulu. “Dua hal yang harus dibedakan; urusan HAM, dan persoalan keyakinan madzhab. Bagi kami, urusan HAM warga yang sudah 6 bulan menghuni GOR itu, jauh lebih penting dan mendesak diselsaikan. Masalah perbedaan madzhab, akan ditempuh pendekatan yang lebih komprehensif” tegas Ahmad Hidayat.

Menanggapi keseriusan pihak Ditjen HAM tersebut Hertasning Ichlas, kuasa hukum korban dan aktivis YLBHU mengusulkan agar dilakukan pendalaman dengan Focus Group Discussion (FGD). “Saya rasa diperlukan pembahasan yang lebih mendalam lewat FGD. Jika Ditjen HAM mau memfasilitasi, kami akan siap memaparkan rencana pendekatan yang lebih komprehensif dan dengan banyak unsur yang terintegrasi dalam apa yang kami sebut sebagai Program Bakti Kemanusiaan.” pungkas  Hertasning.

Usulan tersebut disambut baik oleh Usman Surur, Kasubdit Pembudayaan Kesadaran HAM, Direktorat Diseminasi HAM. Beliau mengusulkan untuk pelaksanaan FGD dengan catatan membahas per-topik persoalan sehingga tidak melebar. “Supaya ini bisa didalami dengan baik, tidak melebar kemana-mana, saya usulkan kita melakukan FGD dengan membahas satu-per-satu masalahnya. Jadi jangan secara umum karena kita tidak akan dapat membuat langkah yang lebih tepat” kata Usman(Ahlulbaitindonesia)

Kirim komentar