Perkosa & Bunuh Anak Kecil, Ulama Wahabi Dihukum Ringan

Perkosa & Bunuh Anak Kecil, Ulama Wahabi Dihukum RinganGhamdi dalam laporan mengatakan bahwa putrinya yang bernama Lama Ghamdi mati dalam keadaan masih perawan, tetapi para aktivis memaksanya untuk melakukan pemeriksaan medis.

 

Kemarahan publik melanda kerajaan Arab Saudi setelah seorang ulama Wahabi terkemuka mereka memperkosa dan memukuli sampai mati seorang anak perempuan yang berumur 5 tahun dan hanya dijatuhi hukuman beberapa bulan penjara dan denda $ 50.000 - 'diah' - sebagai kompensasi 'uang darah' kepada keluarga korban.

Diberitakan, Ulama Wahabi Saudi, Fayhan Ghamdi selama ini sering menjadi tamu undangan pada jaringan TV Muslim, dalam operasi pembunuhan, mengaku menggunakan kabel dan sebilah tongkat untuk memukul anak perempuannya, AFP melaporkan mengutip aktivis dari kelompok "Women to Drive"

Namun Ghamdi dalam laporan mengatakan bahwa putrinya yang bernama Lama Ghamdi mati dalam keadaan masih perawan, tetapi para aktivis memaksanya untuk melakukan pemeriksaan medis.

Fayhan Gahmdi: Ulama Wahabi yang memperkosa anak kecil

Pada Desember 2011, Lama dirawat di rumah sakit karena menderita luka-luka bakar disekujur tubuhnya termasuk tulang tengkorak patah, tulang rusuk patah dan lengan kiri patah, memar dan mengalami luka bakar, menurut kelompok aktivis tersebut.

Seorang pekerja medis di rumah sakit Randa Kaleeb mengatakan bahwa keperawanan gadis kecil itu telah rusak akibat diperkosa berkali-kali oleh ulama Wahabi yang juga bapaknya sendiri.

Pihak rumah sakit juga mengatakan kepada ibu korban bahwa "rektum anaknya telah robek sementara pelaku pemerkosaan berusaha membakarnya hidup-hidup untuk menutupi kebejatannya," AFP melaporkan pada hari Sabtu, 03/02/13.

Pada bulan Oktober 2012, gadis kecil tak berdosa itu meninggal dunia akibat luka-luka bakar di sekujur tubuhnya. Kemudian pada November 2012, sang ayah yang juga merangkap sebagai ulama Wahabi di masjid-masjid dan chanel TV di kerajaan itu ditangkap petugas keamanan. Hakim kemudian memutuskan untuk membayar "diah" "tebusan uang darah" dan memutuskan memenjaranya hanya beberapa bulan," aktivis "Women to Drive" melaporkan.

Insiden itu tak pelak memicu kemarahan publik di Arab Saudi, akibatnya kampanye Twitter online menyerukan hukuman lebih berat bagi pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Kampanya "Women to Drive" itu diluncurkan oleh aktivis hak-hak perempuan Manal Sharif, dan menuntut penghapusan undang-undang kriminalisasi dan legitimasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Lama Ghamdi; perempuan kecil korban kebejatan ulama Wahabi

Petisi yang beredar di Twitter dengan hashtag "Ana Lama",-"Saya Lama", dalam bahasa Arab itu bergulir di dunia maya dan mendapat sambutan luar biasa.

Masalah ini mendapat sorotan publik luas di Arab Saudi, dan pemerintah hanya berjanji akan mendirikan layanan hotline 24 jam yang menerima telepon mengenai pelecehan anak. [Islam Times

Kirim komentar